Pj. Bupati Buton Deklarasi Open Defecation Free

  • Aug 24, 2024
  • Diskominfosandi Buton
  • PEMDA BUTON

Pj Bupati Buton La Haruna, S.P., M.Si. membuka Deklarasi Open Defecation Free/ODF (Tidak buang air besar sembarangan di tempat terbuka), di Aula Kantor Bupati Buton, pada Jumat siang, 23 Agustus 2024.

Ketika membuka deklarasi ODF 2024, Pj Bupati Buton menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang tidak membuang air besar di tempat terbuka sehingga Buton dapat mendeklarasikan Open defecation free/ ODF.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lima instrumen atau pilar program STBM, yakni tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan dengan aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman, serta mengelolah limbah cair rumah tangga dengan aman.

“Daklarasi ODF tahun 2004 ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan verifikasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dituangkan pada deklarasi buang air besar di Semarang tempat,” katanya.

Kata Pj. Bupati deklarasi ODF ini merupakan buah dari kerja keras tidak semua untuk bersama-sama menggerakkan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat dalam hal ini tidak buang air besar di Sembarang tempat terbuka sehingga Kabupaten Buton mendapat peringkat Kabupaten ODG 2024 Oleh sebab itu pada kesempatan yang berbagi saya ucapkan terima kasih ya sudah sebesar-besarnya.

“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat kabupaten Buton yang tidak buang air disembarang tempat,”katanya lagi.

Pj. Bupati berharap upaya kita untuk mewujudkan masyarakat yang sehat produktif dan bermartabat dapat tercapai.